AKBP Arif dituntut 1 tahun penjara terkait perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Arif juga dituntut denda Rp 10 juta.
Jaksa meminta majelis hakim mengesampingkan pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan pihak Bripka Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
AKBP Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara. Arif dinilai terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Mantan Wakaden B Biropaminal AKBP Arif Rachman dituntut 1 tahun penjara terkait kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
AKBP Arif Rachman Arifin dituntut hukuman penjara dalam kasus perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.