JPU membawa barang bukti mobil Ferrari dan motor Harley-Davidson ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk pembuktian kasus dugaan suap dan TPPU perkara migor.
Kejari Muba memulihkan kerugian negara Rp 127,27 miliar dari dugaan korupsi tanah. Ahli waris Abdul Halim Ali telah bayar Rp 10,5 miliar sebagai komitmen.