Polisi amankan dua orang terkait aplikasi Mata Elang yang diduga menyebarkan data pribadi nasabah. Aplikasi ini digunakan oleh debt collector ilegal di Gresik.
"Penegasan organ dan pegawai Danantara, anggota direksi, dewan komisaris, dewan pengawas, dan karyawan BUMN merupakan penyelenggara negara," kata Supratman.
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero), BUMN yang bergerak di sektor perikanan dan jasa konsultansi konstruksi mengumumkan susunan komisaris dan direksi.