detikSumbagsel
Polda Babel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 6,4 Miliar
Polda Babel memusnahkan barang bukti narkoba jensi sabu dan ekstasi senilai Rp 6,41 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
Selasa, 06 Mei 2025 17:40 WIB