Polisi menggerebek rumah kos di Cirebon, mengamankan tersangka AF (29) dan menyita delapan paket tembakau sintetis. Tersangka adalah residivis narkoba.
Perempuan berinisial IA (28), warga Kota Malang, harus menelan pil pahit lantaran pernikahannya harus berakhir. Sebabnya, sang suami ternyata seorang wanita.
Andhika Pratama mengingatkan anggota DPR untuk berhenti mengeluarkan komentar yang menyakiti rakyat. Dia menekankan pentingnya menjaga amanah dari masyarakat.