detikBali
Perpanjang SIM Mati tanpa Bikin Baru Mulai Besok, Ini Syarat dan Biayanya
Perpanjang surat izin mengemudi (SIM) mati tanpa bikin baru akan diberlakukan mulai besok. Berikut syarat dan bianyanya.
Selasa, 18 Jun 2024 13:58 WIB