Setelah medsos, Australia resmi membatasi akses situs dewasa. Warga Australia harus membuktikan mereka berusia 18 tahun ke atas untuk mengakses situs dewasa.
Pemerintah Indonesia akan membatasi akses 70 juta anak di bawah 16 tahun ke media sosial mulai 28 Maret 2026, demi menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Kementerian Komunikasi dan Digital RI akan batasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai Maret 2026, demi perlindungan dari konten negatif.