PT Jakarta memutuskan Rafael Alun tetap dihukum 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi-TPPU. Hakim memutuskan aset milik istri Rafael dirampas untuk negara.
Hakim PT DKI Jakarta menyatakan rumah Rafael Alun di Simprug, Jaksel, atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, yang telah disita, diminta dikembalikan.
PT DKI Jakarta menetapkan sejumlah aset milik istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, dirampas untuk negara.