OJK mengungkap 6 tantangan dalam pemberantasan judi online di Indonesia, termasuk manipulasi digital dan sindikat lintas negara. Edukasi masyarakat jadi kunci.
Temuan ribuan pegawai Pemprov Jabar terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp 14 miliar. Pemprov Jabar siapkan sanksi disiplin bagi pelanggar.
OJK meminta perbankan memblokir 38.375 rekening terindikasi judi online. Upaya ini untuk mencegah dampak negatif pada perekonomian dan sektor keuangan.