Hakim MK Saldi Isra menyentil pernyataan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang menyebut bencana di wilayah utara Sumatera hanya mencekam di media sosial saja.
Wamensesneg Bambang Eko menanggapi putusan MK terkait ijazah Wapres Gibran. Ia menekankan perlunya analisis mendalam dan belum ada instruksi dari Presiden.