Lembaga Advokasi Hukum Gerindra mengklaim menemukan banyak dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Jakarta. Kubu RK-Suswono ini ingin membawa ini ke MK.
Mahkamah Konstitusi memutuskan rekomendasi Bawaslu dalam pelanggaran administrasi pilkada harus dijalankan. Putusan itu menjadikannya mengikat bagi KPU.