Polisi melakukan rekayasa lalu lintas akibat demo di depan gedung DPR RI. Pengalihan jalan diberlakukan, masyarakat diimbau untuk menghindari area tersebut.
Aksi demo 25 Agustus 2025 di depan gedung MPR/DPR RI Jakarta memanas. Polisi mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa yang mulai tidak kondusif.