detikFinance
OJK Denda 251 Pelaku Usaha di Pasar Modal Rp 17,4 M
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan denda administratif kepada 251 pelaku usaha di pasar modal sebesar Rp 17,4 miliar.
Selasa, 08 Jul 2025 16:09 WIB