Kominfo telah mengidentifikasi salah satu jenis ChatGPT yang harus patuh pada aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Jika tidak daftar, diblokir.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menemukan salah satu jenis ChatGPT yang harus patuh pada aturan Indonesia jika tidak ingin diblokir.
ChatGPT yang saat ini sedang jadi buah bibir, terancam diblokir di Indonesia. Penyebabnya, mereka belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat bakal menata sejumlah wilayah kumuh. Saat ini, Pemprov mengidentifikasi ada 14 wilayah kumuh yang perlu penataan.