detikSumut
KontraS Sumut Sesalkan Eks Bupati Langkat Tak Dihukum Bayar Restitusi
Mahkamah Agung menghukum mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana, 4 tahun penjara dalam kasus TPPO. Kritikan muncul karena tidak ada restitusi untuk korban.
Rabu, 27 Nov 2024 14:44 WIB