"Perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas melalui penerapan prinsip 4 No's yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality," lanjut Dwi.
Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menyerukan revolusi mental dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia 2024. Untuk menekan korupsi, ia akan melakukan ini.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait kuota haji tambahan tahun 2024 ke KPK.
LSM Transparansi laporkan dugaan korupsi megaproyek NUFReP di Kota Bima ke Kejari. Proyek senilai Rp 238 miliar diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.
Menkomdigi Meutya menekankan pentingnya transformasi digital dalam pencegahan korupsi di pemerintahan. Komdigi diharapkan jadi contoh bagi kementerian lain.
RUU ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang signifikan terhadap pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.