Anggota Komisi XI DPR Marwan mendorong Pemerintah segera ambil langkah antisipasi dampak kebijakan Trump menaikkan nilai tarif baru atas impor yang masuk ke AS.
Indonesia dikenakan tarif balasan oleh Amerika Serikat (AS) sebesar 32%. Tarif balasan itu diberikan karena Indonesia mengenakan tarif kepada produk AS.
Donald Trump tetapkan tarif impor AS dari Indonesia sebesar 32%. Tarif ini diprediksi akan berdampak dengan produk ekspor dari Indonesia khususnya Sumut.
Indonesia fokus tingkatkan ekspor ke AS meski tarif impor 19%. Komoditas unggulan seperti tekstil dan elektronik jadi prioritas. Tariff terendah di ASEAN.