detikNews
Hak Pemulihan Korban 98 dan Trisakti Diberikan 11 Desember, Sisanya Bertahap
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengungkapkan korban pelanggaran HAM berat sedang dipulihkan hak-haknya sesuai keputusan Komnas HAM.
Minggu, 10 Des 2023 21:53 WIB