Satreskrim Polres Gresik menetapkan Agus Priyono sebagai tersangka penipuan SK ASN. Ia ditahan setelah diduga menjadi perantara antara pelaku dan korban.
Pria berinisial A. Riyanto A ditangkap karena mencetak dan membelanjakan uang palsu Rp 20 ribu di Pasar Barukoto, Bengkulu. Polisi menyita barang bukti terkait.
PT Merdeka Copper Gold Tbk ingatkan masyarakat waspada terhadap penipuan rekrutmen. Verifikasi informasi lowongan kerja hanya melalui saluran resmi perusahaan.