Yudha Arfandi menangis saat membacakan pledoi dalam sidang pembunuhan Dante. Ia merasa tertekan dan putus asa menghadapi tuduhan yang dianggapnya tidak benar.
Dalam sidang pleidoi, kuasa hukum Yudha Arfandi menyebut Dante tewas karena kelalaian kliennya. Namun, menurut JPU Dante secara sengaja ditenggelamkan Yudha.
Yudha Arfandi jalani sidang eksepsi pada Senin (22/7) di PN Jakarta Timur. Sidang ini menghasilkan keputusan hakim yang menolak eksepsi dari pihak terdakwa.
Terjadi dissenting opinion di antara hakim terkait vonis Yudha Arfandi dalam kasus pembunuhan Dante. Satu hakim menilai Yudha layak dihukum bui seumur hidup.