Polres Bangka Barat mengubah lahan kritis bekas tambang timah menjadi kebun jagung produktif seluas 1,8 hektare untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Koperasi kini dapat mengelola tambang minerba sesuai PP Nomor 39 Tahun 2025. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, sebut ini kesempatan bersejarah bagi koperasi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini tengah menyiapkan aturan teknis untuk menindaklanjuti PP nomor 39 2025 dalam bentuk Peraturan Menteri.