Polisi menetapkan PT Musim Mas tersangka perusakan lingkungan. Musim Mas jadi tersangka karena melakukan budidaya kelapa sawit di kawasan sempadan sungai.
Kementerian LH meluncurkan Gerakan Tobat Ekologis dengan penanaman dua miliar pohon. Inisiatif ini bertujuan membangun kesadaran ekologis dan rehabilitasi alam.