Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya telah membentuk tim peneliti untuk melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno.
Komisi PK untuk melakukan peninjauan kembali atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno telah disahkan. Wakapolri Komjen Gatot Eddy ditunjuk jadi pimpinan sidang.
Guru Besar Hukum Pidana Unsoed Prof Hibnu Nugroho menilai konsep Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah ke arah yang lebih baik.
Arjuna Putra Aldino, menilai ada perubahan ke arah lebih baik di tubuh Polri saat ini. Dia menyinggung sikap otokritik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Edi mengatakan aturan kode etik membuka ruang bagi masyarakat dan juga terhadap anggota Polri sendiri yang merasa tak mendapatkan keadilan atas putusan KKEP.