PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyelesaikan pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara.
BNI berkomitmen mengembalikan dana Rp 28 miliar kepada Credit Union Paroki Aek Nabara yang terdampak penggelapan. Proses pengembalian akan segera dilakukan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco memfasilitasi pertemuan BNI dan Gereja Paroki Aek Nabara membahas pengembalian dana Rp 28 miliar. Proses pengembalian dimulai besok.
Anggota DPR Martin Manurung apresiasi OJK dan BNI dalam menangani kasus penggelapan dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M. Dia akan mengawal kasus ini.
Kemendikdasmen salurkan PIP 2026 untuk siswa dari keluarga miskin. Cara cek pencairan PIP 2026 SD, SMP, dan SMA dipip.kemendikdasmen.go.id bisa lewat HP.