Menkoperekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Uni Eropa harus menerima sawit Indonesia setelah kalah di WTO. Diskriminasi terhadap sawit harus dihentikan.
Pemerintah akan menerjunkan tim mengawasi implementasi penerapan BBM dengan campuran minyak sawit 40% atau B40 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Mulai 1 Juli 2026, Indonesia akan menerapkan biodiesel B50. Kebijakan ini diharapkan mengurangi impor, menekan emisi, dan mendukung ketahanan energi nasional.