detikSulsel
Eks Honorer UIN Makassar Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Sindikat Uang Palsu
Mantan honorer UIN Alauddin, Mubin Nasir, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena mengedarkan uang palsu.
Rabu, 27 Agu 2025 14:14 WIB