Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara oleh JPU karena disebut terlibat bisnis peredaran narkoba. Kuasa hukum mengklaim Ammar tak tahu soal bisnis tersebut.
Sidang perdana kasus narkoba Ammar Zoni hari ini, Kamis (2/5) ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang akan digelar kembali Senin 13 Mei 2024.