Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial berinisial A (32) dan S (49) yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Polisi Kota Batu menangkap pengedar pil ekstasi berinisial S setelah laporan masyarakat. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap pemasok utama narkotika.