Presiden Prabowo menegaskan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan dilaksanakan. Prabowo menyebut penerapan PPN 12% hanya untuk barang mewah.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Sri Mulyani menyatakan tarif ini masih relatif rendah dibandingkan negara lain.
Pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% Januari 2025. Pedagang Pasar Tanah Abang khawatir harga barang semakin mahal dan penjualan menurun.
Pemerintah menggratiskan persetujuan bangunan gedung dan pajak pertambahan nilai bagi rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga Desember 2025.