Warga Medan, Lily, menggugat PT GMTS terkait pembayaran interior apartemen Rp 7,4 miliar. Developer membantah menerima uang dan tidak ada kontrak kerja.
Warga Medan, Lily, menggugat PT Global Medan Town Square di PN Medan, menuntut ganti rugi Rp 24 miliar atas ketidakpastian pengerjaan interior apartemennya.
Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri mengenai peristiwa kericuhan dalam persidangan di PN Jakarta Utara.