Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Harvey juga dituntut bayar uang pengganti Rp 210 miliar.
Sidang tuntutan kasus korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa Harvey Moeis digelar hari ini, Senin (9/12). Harvey pun tiba di PN Tipikor Jakarta Pusat.
PT Timah meminta MK mengubah salah satu pasal di dalam UU Tipikor. Pasal itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dkk.