detikJabar
2 Tahun Bui Bagi Kepala Toko yang Gelapkan Duit Rp 87 Juta untuk Judi
Seorang kepala toko di Tasikmalaya dihukum 2 tahun penjara. Dia menggelapkan uang Rp 87 juta untuk judi online.
Jumat, 19 Apr 2024 20:30 WIB