detikSumut
Anggota TNI Bunuh Istri di Deli Serdang Divonis Penjara Seumur Hidup
Serma TDA divonis penjara seumur hidup oleh hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena membunuh istrinya A (34).
7 jam yang lalu







































