detikNews
Miras Dilarang Dijual di Bogor, Satpol PP Akan Tindak Penjual Nakal
Pemkab Bogor melarang peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Satpol PP akan menindak para penjual yang tetap nekat menjual miras.
Jumat, 21 Jan 2022 14:10 WIB