Dua terdakwa Y (16) dan R (14), pembunuh dan pemerkosa siswi SMP di Kedung Cowek, Surabaya jalani sidang di PN Surabaya. Keduanya langsung dituntut 9 tahun bui
Wabah chikungunya menyerang Kabupaten Mojokerto. Sejak awal tahun hingga saat ini, sudah ada 1.282 warga Bumi Majapahit yang terjangkit penyakit tersebut.