Kejagung menemukan catatan 'buat kasasi' di antara uang dolar AS saat menggeledah terkait dugaan suap tiga hakim. Total uang yang disita mencapai Rp 20 miliar.
Kejaksaan Agung menangkap mantan pejabat MA berinisial ZR terkait dugaan suap hakim dalam kasus Gregorius Ronald Tannur. Tiga hakim sebelumnya juga ditangkap.
Kejagung menetapkan mantan pejabat MA Zarof Ricar sebagai tersangka yang menjadi 'makelar' mengurus kasasi kasus Ronald Tannur. Begini kronologi penangkapannya.