detikNews
Polresta Bogor Musnahkan 22 Ribu Botol Miras Diduga Pemicu Tawuran
Polresta Bogor Kota memusnahkan 22 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis yang diduga menjadi pemicu tawuran dan tindak kejahatan.
Senin, 26 Des 2022 13:51 WIB