"Kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. Tugas TNI kan jelas mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti," kata Adies Kadir.
DPR menyetujui revisi UU TNI menjadi prolegnas prioritas. Menkum Supratman Andi Agtas memastikan TNI tidak akan memiliki kewenangan penegakan hukum nantinya.