Akhirnya, kedua belah pihak sepakat bermusyawarah pada Minggu (24/3), pukul 09.00 WIB di rumah RT setempat. K dan istri pun meminta maaf atas kejadian tersebut.
Heboh di media sosial (medsos) siswi kelas V SD berinisial SN (11) di Kota Ambon, Maluku, menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya inisial K (12).