Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang telah memutus pailit raksasa tekstil Sritex. Merespons putusan itu, ribuan karyawan Sritex mengadakan gerakan pita hitam.
Mahkamah Agung menolak kasasi PT Sritex soal status pailitnya. Kini Sritex berupaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Berikut penjelasan Dirut Sritex.
Cucun meminta pemerintah memberikan atensi terhadap kebakaran yang melanda pabrik garmen di Magelang. Ia mendorong pemerintah untuk selamatkan pabrik tekstil.
Rencana kenaikan PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025 menuai kritik dari pelaku usaha, seperti hotel dan restoran, yang khawatir berdampak pada pemulihan ekonomi.