Menkeu Sri Mulyani menerbitkan surat edaran meminta pejabat negara melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas minimal 50%. BADKO HMI Jatim buka suara soal itu
Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan ini bertujuan tingkatkan daya beli masyarakat dan daya saing usaha.