Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengembalikan mobil listrik hibah dari Pemprov Riau. Gantinya, Supardi meminta ganti mobil jenis Toyota Fortuner. Ini alasannya.
Kajati Riau, Supardi mengembalikan mobil listrik yang merupakan hibah dari Pemprov Riau. Supardi beralasan mobil itu tidak bisa dipakai untuk ke luar kota.
Asep menjelaskan pada akhir Mei hingga awal Juni, DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori 'sedang' hingga 'tidak sehat'.