detikOto
Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi Bakal Sita Kendaraan Pelat Palsu!
Tilang manual kembali diberlakukan, namun hanya untuk menindak jenis pelanggaran tertentu saja. Salah satunya pemalsuan atau pelepasan plat nomor kendaraan.
Kamis, 08 Des 2022 06:04 WIB