Pemkot Makassar akan memutus kontrak 3.600 tenaga honorer berdasarkan regulasi pusat. Kebijakan ini sempat menuai kritik dari DPRD terkait dampak sosialnya.
Pemerintah diminta tidak terlalu ketat mengatur komisi transportasi online. Piter Abdullah khawatir regulasi yang ketat bisa kolapskan bisnis Gojek dan Grab.