Jaksa menuntut Samsul Tarigan dua tahun penjara atas penguasaan lahan PTPN II secara ilegal, merugikan BUMN Rp 41 miliar. Terdakwa juga diperintahkan ditahan.
Samsul Tarigan dituntut 2 tahun bui karena menguasai lahan PTPN 80 hektare dan merugikan negara Rp 41 miliar. Tuntutan jaksa juga meminta penahanan terdakwa
PT PLN (Persero) membangun aliran listrik di 57 desa yang tersebar di 6 kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar), melalui program Listrik Masuk Desa (Lisdes).
Petugas Asrama Haji Sukolilo Surabaya menemukan 3 magic com di koper-koper para jemaah haji kloter 33 dan 34. Petugas terpaksa mengamankan bendan tersebut.
Aliran air ke pemukiman warga di Kota Cilegon, Provinsi Banten diputus oleh pemiliknya. Pemutusan aliran air itu mengakibatkan puluhan warga kekurangan air.