DLH telah menyampaikan surat imbauan ke Dirut perusahaan swasta, buntut limbah busa cemari kali di Depok. Perusahaan diimbau melaksanakan sejumlah ketentuan.
Salah satu sungai di Depok sempat dipenuhi busa hingga membuat warga kaget. Wali Kota Depok M Idris mengatakan sumber busa tersebut masih diusut oleh pihaknya.