Mu'ti mengatakan kebijakanm ini adalah respons atas aspirasi guru. Kebijakan ini seusai dengan arahan Presiden Prabowo soal layanan birokrasi yang tak ribet.
Guru honorer Supriyani di Sultra jadi terdakwa penganiayaan siswa hasil laporan orang tua siswa. DPR meminta perlindungan guru ditingkatkan sesuai risikonya.