PT Indofarma Tbk akan menjual lebih dari 50% asetnya untuk membayar utang. Fokus utama adalah melunasi utang UMKM dalam 6 bulan dan rightsizing karyawan.
Pemerintah melalui PP Nomor 47 Tahun 2024 menghapus utang UMKM di sektor pertanian dan lainnya, namun KUR tidak termasuk. Kriteria pemutihan diatur jelas.
Warga Jawa Barat terjerat utang pinjol mencapai Rp 18,6 triliun. Pj Gubernur Bey Machmudin dorong literasi keuangan dan skema kredit perbankan yang lebih mudah.