detikNews
Korban Penipuan Obligasi Rugi Rp 52 M Lapor ke Bareskrim
Sejumlah korban melaporkan atas dugaan penipuan investasi bodong dalam bentuk obligasi ke Bareskrim Polri. Kerugian dalam hal ini mencapai Rp 52 miliar.
Senin, 20 Jun 2022 22:27 WIB







































