KPK menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Koltim. KPK mengusut ada tidaknya aliran uang korupsi ke partai.
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka korupsi pembangunan RSUD, menerima Rp 1,3 miliar. Lima tersangka terlibat dalam kasus ini.
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis tiba di gedung KPK setelah terjaring OTT di Sulawesi Selatan. Abdul Azis ditangkap setelah menghadiri Rakernas NasDem.
Surya Paloh, Ketua Umum NasDem, mengkritik penangkapan Bupati Koltim Abdul Azis. Ia minta KPK mengklarifikasi istilah OTT dan tetap menghormati proses hukum.